Rabu, 23 Desember 2020

Tips Membangun Perumahan Cluster

 

Pengembang yang berpengalaman dan sukses dalam pembangunan perumahan menyebutkan bahwa membangun rumah atau membangun perumahan klaster lebih mudah daripada pembangunan perumahan skala besar.

Secara umum pembangunan perumahan skala besar seringkali mengalami banyak kendala, seperti pengembalian modal yang terlalu lama, dan perizinan yang lama dan berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu yang lama. Tentunya pembangunan perumahan di daerah tersebut memiliki peluang yang sangat menguntungkan. Bagi anda yang ingin membangun rumah atau berminat menjadi pengembang perumahan cluster,

Tentukan Jumlah Konstruksi Rumah

Biasanya perumahan cluster terdiri dari 4 plot. Pengurusan izin pembangunan perumahan ini memang tidak ribet, agar tidak membuang banyak waktu. Jika harus membangun perumahan cluster, sebaiknya membangun rumah yang akan dibangun berjumlah sekitar 4 unit.

Membangun rumah dengan lebih 5 unit akan membuat anda merasa kesulitan untuk mengambalikan hasil. Sesuaikan keuangan anda untuk meminimalisir kesalahan.

Tentukan Lokasi Pembangunan Perumahan

Setelah mengetahui jumlah unit rumah yang akan Anda bangun dalam satu perumahan cluster, kini Anda harus menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan perumahan tersebut. Guanakan jogja properti untuk menemukan rumah yang sesuai dengan keinginan anda.

Hitung Anggaran Pembangunan Perumahan

Setelah lokasi, selanjutnya Anda perlu menghitung anggaran yang anda perlukan untuk membangun properti anda seperti kontraktor jogja. Sebagi contoh anda akan membangun 4 unit rumah cluster di atas tanah berukuran masing-masing 100m2.

Jadi, 4 x 100m2 = 400m2.

Misalnya harga tanah Rp. 500.000 / m2

Jadi, 400m2 x Rp. 500.000 = Rp. 200.000.000

Misalnya, biaya membangun rumah adalah Rp50.000.000 / unit

Jadi, 4 unit x Rp50.000.000 = Rp200.000.000

Biaya perizinan IMB dan lainnya sebesar Rp. 10.000.000

Ini berarti biaya yang anda perlukan adalah Rp 410.000.000.

Cari Dana Tambahan Untuk Pembangunan Perumahan

Untuk membangun perumahan cluster tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, itu bukanlah halangan yang besar. Jika tidak memiliki modal yang cukup, Anda tetap bisa membangun rumah atau mendirikan perumahan cluster dengan mengajukan pinjaman pembangunan perumahan dari bank. Sebelum memulai pembangunan perumahan, pastikan sudah mendapatkan pinjaman sehingga proyek perumahan cluster yang sedang Anda kerjakan terhenti karena kurangnya modal.

Berlaku Izin Untuk Membangun Bangunan Perumahan Cluster

Hal yang tidak boleh dilupakan saat membangun perumahan cluster adalah izin mendirikan bangunan atau izin mendirikan bangunan. Tidak adanya IMB untuk rumah yang Anda buat akan menyebabkan pembangunan rumah Anda mengalami masalah yang cukup serius. Untuk itu, segera ajukan izin di kantor Perizinan Terpadu atau kantor Perizinan Satu Atap setempat. Untuk dapat mengurus IMB Anda harus membawa syarat-syarat sebagai berikut:

·         Deskripsi kerja pembangunan perumahan cluster

·         Surat keterangan RT / RW, Kelurahan, dan Kecamatan untuk pembangunan gedung

·         Surat Pernyataan tanggung jawab untuk proyek pembangunan perumahan

·         Salinan Status Tanah

·         Fotokopi KTP

·         Fotokopi pembayaran PBB

Mulai Membangun Perumahan Cluster

Setelah Anda selesai dengan persiapan pembangunan rumah, Anda bisa mulai membangun rumah di lokasi yang Anda inginkan. Selalu perhatikan pembangunan yang di kerjakan untuk meminimalisir kerusakan di kemudia hari dan menembah biaaya perawatan.

Bagi Anda yang ingin mengawali rejeki di bidang properti, tidak ada salahnya menerapkan tips di atas untuk membangun hunian cluster. Tidak hanya untuk investor atau developer, tips berikut juga cocok untuk kamu yang ingin membangun rumah idaman sendiri. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar