Pengembang yang
berpengalaman dan sukses dalam pembangunan perumahan menyebutkan bahwa
membangun rumah atau membangun perumahan klaster lebih mudah daripada
pembangunan perumahan skala besar.
Secara umum pembangunan
perumahan skala besar seringkali mengalami banyak kendala, seperti pengembalian
modal yang terlalu lama, dan perizinan yang lama dan berbelit-belit sehingga
membutuhkan waktu yang lama. Tentunya pembangunan perumahan di daerah tersebut
memiliki peluang yang sangat menguntungkan. Bagi anda yang ingin membangun
rumah atau berminat menjadi pengembang perumahan cluster,
Tentukan Jumlah Konstruksi Rumah
Biasanya perumahan
cluster terdiri dari 4 plot. Pengurusan izin pembangunan perumahan ini memang
tidak ribet, agar tidak membuang banyak waktu. Jika harus membangun perumahan
cluster, sebaiknya membangun rumah yang akan dibangun berjumlah sekitar 4 unit.
Membangun rumah dengan
lebih 5 unit akan membuat anda merasa kesulitan untuk mengambalikan hasil.
Sesuaikan keuangan anda untuk meminimalisir kesalahan.
Tentukan Lokasi Pembangunan Perumahan
Setelah mengetahui
jumlah unit rumah yang akan Anda bangun dalam satu perumahan cluster, kini Anda
harus menentukan lokasi yang tepat untuk pembangunan perumahan tersebut. Guanakan
jogja properti untuk menemukan rumah yang sesuai dengan keinginan
anda.
Hitung Anggaran Pembangunan Perumahan
Setelah lokasi,
selanjutnya Anda perlu menghitung anggaran yang anda perlukan untuk membangun
properti anda seperti kontraktor jogja.
Sebagi contoh anda akan membangun 4 unit rumah cluster di atas tanah berukuran
masing-masing 100m2.
Jadi, 4 x 100m2 =
400m2.
Misalnya harga tanah Rp.
500.000 / m2
Jadi, 400m2 x Rp.
500.000 = Rp. 200.000.000
Misalnya, biaya
membangun rumah adalah Rp50.000.000 / unit
Jadi, 4 unit x
Rp50.000.000 = Rp200.000.000
Biaya perizinan IMB dan
lainnya sebesar Rp. 10.000.000
Ini berarti biaya yang
anda perlukan adalah Rp 410.000.000.
Cari Dana Tambahan Untuk Pembangunan
Perumahan
Untuk membangun
perumahan cluster tentunya membutuhkan modal yang tidak sedikit. Namun, itu
bukanlah halangan yang besar. Jika tidak memiliki modal yang cukup, Anda tetap
bisa membangun rumah atau mendirikan perumahan cluster dengan mengajukan
pinjaman pembangunan perumahan dari bank. Sebelum memulai pembangunan
perumahan, pastikan sudah mendapatkan pinjaman sehingga proyek perumahan
cluster yang sedang Anda kerjakan terhenti karena kurangnya modal.
Berlaku Izin Untuk Membangun Bangunan
Perumahan Cluster
Hal yang tidak boleh
dilupakan saat membangun perumahan cluster adalah izin mendirikan bangunan atau
izin mendirikan bangunan. Tidak adanya IMB untuk rumah yang Anda buat akan
menyebabkan pembangunan rumah Anda mengalami masalah yang cukup serius. Untuk
itu, segera ajukan izin di kantor Perizinan Terpadu atau kantor Perizinan Satu
Atap setempat. Untuk dapat mengurus IMB Anda harus membawa syarat-syarat sebagai
berikut:
·
Deskripsi kerja
pembangunan perumahan cluster
·
Surat keterangan
RT / RW, Kelurahan, dan Kecamatan untuk pembangunan gedung
·
Surat Pernyataan
tanggung jawab untuk proyek pembangunan perumahan
·
Salinan Status
Tanah
·
Fotokopi KTP
·
Fotokopi
pembayaran PBB
Mulai Membangun Perumahan Cluster
Setelah Anda selesai
dengan persiapan pembangunan rumah, Anda bisa mulai membangun rumah di lokasi
yang Anda inginkan. Selalu perhatikan pembangunan yang di kerjakan untuk
meminimalisir kerusakan di kemudia hari dan menembah biaaya perawatan.
Bagi Anda yang ingin
mengawali rejeki di bidang properti, tidak ada salahnya menerapkan tips di atas
untuk membangun hunian cluster. Tidak hanya untuk investor atau developer, tips
berikut juga cocok untuk kamu yang ingin membangun rumah idaman sendiri. Semoga
bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar